Bagaimana Nasib Peserta SKD CPNS yang Tak Bawa Surat Swab atau Antigen? Halaman alles - Compass.com

2021-12-14 20:44:03 By : Ms. Ella Zhang

Bagaimana Nasib Peserta SKD CPNS yang Tak Bawa Surat Swab atau Antigen?

KOMPAS.com - Proza rekruten calon pegawai negeri sipil (CPNS) tengah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

SKD CPNS dilaksanakan dengan-methode CAT (computerondersteunde test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat Mengikuti ujian, terdapat beberapaketentuan bagi para peserta SKD, termasuk surat negatif Covid-19.

Namun, bagaimana jika peserta tidak membawa surat negatif Covid-19?

Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR atau Antigen, Berikut Aturannya

Surat diperoleh dari hasil tes antigeen dengan waktu maksimal 1x24 jam atau RT-PCR dengan pengambilan sampel maksimal 2x24 jam.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, uitstrijkje test RT PCR atau snelle test antigeen dengan hasil negatif/non reaktif, menjadi salah satu yang wajib dilakukan oleh peserta.

Dapatkan informatie, inspiratie en inzicht in e-mail kamu. Daftarkan e-mail

Adapun tes wattenstaafje PCR atau antigeen wajib dilakukan sebelum mengikuti seleksi.

"(Tes swab atau antigen) merupakan (salah satu) syarat yang harus dipatuhi untuk kesehatan dan keselamatan berasama, panitia dan peserta," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Menurut dia, BKN selalu melindungi hak-hak peserta CASN naar Mengikuti tes. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan panitia seleksi.

"Panitia pelaksana di titik lokasi diberi kewenangan touk memberikan izin atau tidak kepada peserta, bercordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat," ujar dia.

sementara itu, terdapat pengecualian bagi peserta yang tidak bisa divaksin, seperti ibu hamil maupun menyusui, penyintas Covid-19 sebelum tiga bulan, dan komorbid yang tidak bisa divaksin.

Kelompok-kelompok ini dapat membawa surat keterangan dari dokter pemerintah, yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

Baca juga: Cara Isi dan Cetak Kartu Deklarasi Sehat, Syarat Wajib Tes CPNS 2021

Melansir situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terdapat beberapa peserta SKD CPNS Kemenpan RB yang tidak mengikuti tes dikarenakan tidak hadir ataupun tak memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Ada beberapa peserta yang tidak membawa hasil-swab RT PCR atau snelle testantigeen.

Subcoördinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Mochamad Wardi Fachrimengatakan, uitstrijkje wajib dilakukan.

“Swab ini wajib dilakukan sebagai upaya to meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan,” ujar dia.

Tak hanya itu, peserta di Jawa, Bali, dan Madura juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimale dosis pertama pada aplikasi PeduliLindungi.

Peserta juga wajibmengisi formulir deklarasi sehat yang ada di portal SSCASN, dalam waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat sehari sebelum tes.

Ada hadiah voucher grab senilai totaal Rp 6.000.000 dan 1 eenheid smartphone.

Tuliskomentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar .

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Gegevens die kunnen worden weergegeven voor verificatie van de rechten van de mens en die van de Europese Unie kunnen worden geregistreerd.

Segera lengkapi data dirimu touk ikutan program #JernihBerkomentar.